Realisasi belanja negara yang dikelola KPPN Singkawang selaku Kuasa Bendahara Umum Negara sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 tercatat baru mencapai 63,38% dari total pagu sebesar Rp1.76 triliun,. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat belanja sebesar Rp637.9 miliar lagi yang harus diserap oleh seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah atau dengan kata lain masih terjadi penumpukan belanja negara di akhir tahun anggaran jelas Kepala KPPN Singkawang, Bulus Lumban Gaol
Lebih lanjut Bulus menjelaskan realisasi belanja negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada instansi vertikal yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bantan sosial. Transfer ke daerah dan dana desa dialokasikan sebagai dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Fisik, Dana Alokasi Non Fisik dan Dana Desa.
Bulus menyampaikan bahwa capaian realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan akhir september 2022 sebesar Rp651,10 miliar atau 67,15% dari pagu sebesar Rp969,62. Realisasi terbesar terdapat pada belanja bantuan sosial sebesar 97,95% dari pagu anggaran sebesar Rp146,15 juta. Diikuti belanja pegawai sebesar Rp482,28 miliar atau 73,28% dari pagu anggaran sebesar Rp658,11 miliar. Realisasi belanja barang menempati urutan ketiga sebesar 58,14% dari pagu sebesar 258,83 miliar atau telah diserap sebesar 150,49 miliar. Sedangkan urutan terakhir belanja modal baru direalisasikan sebesar 34,62% atau Rp18,18 miliar dari pagu sebesar Rp52,52 miliar.
Untuk realisasi belanja per satker, penyerapan terbesar terdapat pada satker Lanud Harry Hadisumantry yaitu sebesar Rp11,67 miliar atau 89,84% dari pagu anggaran sedangkan realisasi terendah terdapat pada satker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas sebesar Rp356,18 juta atau 6,77% dari alokasi belanja.
Realisasi belanja per jenis sumber dana, realisasi belanja yang bersumber dana dari rupiah murni sebesar Rp1,09 milar atau 65,39% dari pagu anggaran, belanja yang bersumber dana dari pinjaman luar negeri sampai dengan periode ini telah diserap sebesar Rp1,41 miliar atau 24,74% dari alokasi pagu anggaran, Untuk belanja yang bersumber dana berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah direalisasikan sebesar Rp26,06 miliar atau 41,33% dari alokasi belanja, sedangkan realisasi belanja pemerintah yang bersumber dananya berasal dari surat berharga syariah negara (SBSN) sampai dengan tanggal 30 September 2022 telah diserap sebesar Rp545,49 juta atau 37,62% dari pagu anggaran.
Bulus menambahkan, untuk transfer ke daerah dan dana desa sampai dengan akhir triwulan III tahun 2022 telah disalurkan sebesar 474,63 miliar atau 59,77% dari pagu sebesar Rp794,04 miliar. Penyaluran terbesar terdapat pada alokasi Dana Desa yaitu sebesar Rp229,86 miliar atau 80,72% dari alokasi anggaran. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sampai periode in telah disalurkan sebesar Rp143.94 miliar atau 66,05% dari alokasi anggaran, sedangkan dari pagu Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp291,36 miliar telah disalurkan sebesar Rp100,82 miliar atau 34,61%.
Penyaluran TKDD per kabupaten/kota sampai dengan periode ini, dana TKDD kota Singkawang telah disalurkan sebesar Rp45,16 miliar atau 50,14% dari total alokasi Dana TKDD kota Singkawang, untuk kabupaten Sambas total dana TKDD sudah disalurkan sebesar Rp283,90 miliar atau 68,29% dari alokasi TKDD, sedangkan dana TKDD untuk kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar 50,13% dari pagu belanja sebesar Rp290,3 miliar, jelasnya.
Untuk Realisasi Dana Alokasi Fisik per kabupaten Kota dapat disampaikan realisasi terbesar terdapat pada kabupaten Sambas sebesar 47,32% dari pagu DAK Fisik.sebesar Rp127,23 miliar. Diikuti kota Singkawang dengan realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar 33,75% dari pagu sebesar Rp47,82 miliar dan penyerapan trerendah terdapat pada kabupaten Bengkayang sebesar 21,05% dari alokasi anggaran sebesar Rp116,3 miliar, paparnya
Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan Triwulan III tahun 2022 untuk kabupaten kota yaitu realisasi penyaluran terbesar terdapat pada kabupaten Bengkayang sebesar 71% dari alokasi anggaran DAK Non Fisik sebesar Rp58,68 miliar, selanjutnya DAK Non Fisik kota Singkawang yang sudah disalurkan sebesar 68,68% dari alokasi anggaran sebesar Rp42,24 miliar. Dan yang terakhir adalah DAK Non Fisik Kabupaten Sambas sebesar 67,72% dari alokasi anggaran sebesar Rp108,14 miliar, ungkap Bulus.
Realisasi penyaluran Dana Desa oleh KPPN Singkawang pada periode ini yaitu Kabupaten Sambas telah disalurkan sebesar 83,42% dari pagu dana desa sebesar Rp180,36 miliar sedangkan dana desa kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar 76,06% dari alokasi pagu anggaran dana desa sebesar Rp104,39 miliar. Untuk realisasi dana desa ini sudah termasuk penyaluran BLT Desa diman untuk kabupaten Sambas telah disalurkan sebesar Rp53,92 miliar untuk 20.157 KPM dan BLT Desa pada Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar Rp32,75 miliar untuk 12.130 KPM, jelas Bulus.
Selain itu sehubungan dengan akhir tahun anggaran, Bulus mengingatkan kembali kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan pejabat perbendaharaan satuan kerja agar mematuhi ketentuan pedoman penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022 terutama terkait batas-batas waktu yang telah ditentukan untuk mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN Singkawang sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pengajuan SPM karena jika terlambat satuan kerja harus mengajukan dispensasi terlebih dahulu ke Kanwil DJPb Prov Kalimantan Barat atau ke Direktur Pelaksanaan Anggaran. Harapan kami semoga proses pencairan dana APBN pada akhir tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan seluruh satuan kerja dapat memaksimal penyerapan anggaran yang dikelolanya.