Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Kucurkan Rp 22,59 Miliar Gaji ke 13 Cair, Potensi Ekonomi Masyarakat Naik Lagi

   Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong siap mencairkan dana APBN gaji ke-13 sebesar Rp22,59 miliar per hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 untuk satuan kerja (satker) se-Sorong Raya.

   Kepala KPPN Sorong, Juanda menjelaskan bahwa pencairan Gaji ke 13 tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor106/PMK.05/2020 tgl 7 Agustus 2020. Gaji ke-13 tahun 2020 ini diberikan kepada PNS/Calon PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS dan Pimpinan pada Lembaga Non Struktural (LNS), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan Badan Layanan Umum (BLU) yang setara atau setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi atau Pejabat Administrator atau Pejabat Pengawas, Penerima Pensiun dan Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

   Juanda, menambahkan, besaran gaji ke 13 diberikan paling banyak satu kali penghasilan pada bulan Juli 2020 yang terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

   Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran gaji ke 13, KPPN Sorong telah berkordinasi dengan pimpinan satker se Sorong Raya. Untuk itu KPPN Sorong membuka layanan khusus penerimaan Surat Perintah Membayar (SPM) pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Agustus 2020 hanya untuk pengajuan tagihan Gaji Ke-13 tersebut. Dan hari ini Senin (10/8) KPPN Sorong telah siap menyalurkan sebesar Rp22,59 miliar atas 159 tagihan yang sudah diterima di KPPN Sorong. Pencairannya saat ini masih terus berlangsung sambil menunggu tagihan gaji ke 13 yang masih belum masuk, tambah Juanda.

   Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo, menyatakan bahwa dengan cairnya Gaji ke13 ini diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi  masyarakat di masa pandemi covid-19. Selain itu, bisa berkontribusi untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di Papua Barat, khususnya Sorong Raya.

   Tidak hanya berhenti pada cairnya gaji ke-13, bagi satker-satker yang pagu besar namun penyerapannya masih rendah terutama belanja barang dan belanja modalnya diharapkan agar melakukan percepatan penyerapan kegiatannya dan pelaksanaan anggarannya dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk menjalankan APBN sehingga pencairan APBN di triwulan ketiga berhasil menggerakan ekonomi di Provinsi Papua Barat khususnya di Sorong Raya, tambah Hari Utomo.

Kontributor Naskah : Kepala KPPN Sorong, Juanda

Berita ini juga dimuat pada harian Radar Sorong

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search