Pada sepanjang Tahun Anggaran 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pemerintah daerah (pemda) mitra kerja, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, sebesar Rp541.149.026.452,00 (lima ratus empat puluh satu miliar seratus empat puluh sembilan juta dua puluh enam ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) dari total alokasi pagu sebesar Rp604.282.275.000,00 (enam ratus empat miliar dua ratus delapan puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Jumlah penyaluran tersebut setara dengan 89,55% pagu. Secara nominal, jumlah penyaluran pada tahun 2019 lebih besar dibandingkan Tahun Anggaran 2018, namun secara persentase, jumlahnya justru semakin kecil.