Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) di wilayah pembayaran KPPN Tanjungbalai yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, dan Kota Tanjung Balai sampai dengan periode Triwulan III 2022 mencapai Rp139,9 miliar atau 70,45% dari total pagu sebesar Rp198,5 miliar.
DAK Non Fisik di wilayah lingkup KPPN Tanjungbalai sampai dengan Triwulan III 2022 disalurkan pada 3 kabupaten/kota dengan rincian Kabupaten Asahan sebesar Rp74,08 miliar atau 70,91% dari pagu sebesar Rp104,47 miliar, Kabupaten Batu Bara sebesar Rp48,15 miliar atau 70,22% dari pagu sebesar Rp68,57 miliar dan Kota Tanjungbalai sebesar Rp17,66 miliar atau 69,25% dari pagu sebesar 25,5 miliar.
KPPN Tanjung Balai sebagai penyalur DAK Non Fisik terus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah terkait agar melakukan percepatan penyaluran Dak Non Fisik di wilayah masing-masing mengingat proses penyaluran DAK Non Fisik sangat berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
![]() |
![]() |
![]() |